Bahasa tutur atau bahasa percakapan adalah bahasa yang lazim dipakai dalam
pergaulan sehari-hari, terutama dalam percakapan. Sifat-sifat khasnya,
bersahaja, sederhana, dan singkat bentuknya.
Bahasa bergaya adalah bahasa yang digayakan, yang sengaja diperbesar daya gunanya. Segala sesuatunya disusun diatur, dan digunakan seefisien-efisiennya, supaya sanggup menyalurkan berita batin.
Jenis yang kedua (bahasa bergaya) bentuknya beragam:
1. ragam umum,
2. ragam khusus, terdiri dari
a. ragam ringkas yang meliputi ragam jurnalistik, ragam ilmiah, dan ragam jabatan
b. ragam sastra
Bahasa bergaya adalah bahasa yang digayakan, yang sengaja diperbesar daya gunanya. Segala sesuatunya disusun diatur, dan digunakan seefisien-efisiennya, supaya sanggup menyalurkan berita batin.
Jenis yang kedua (bahasa bergaya) bentuknya beragam:
1. ragam umum,
2. ragam khusus, terdiri dari
a. ragam ringkas yang meliputi ragam jurnalistik, ragam ilmiah, dan ragam jabatan
b. ragam sastra
Ragam Bahasa
adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang
dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan,
serta menurut medium pembicara. Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap
sebagai ragam yang baik , yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam
karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi,
atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa
baku atau ragam bahasa resmi.
Macam – macam ragam bahasa
. Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan media
Di dalam bahasa Indonesia disamping dikenal kosa kata
baku Indonesia dikenal pula kosa kata bahasa Indonesia ragam baku, yang sering
disebut sebagai kosa kata baku bahasa Indonesia baku. Kosa kata baku bahasa
Indonesia, memiliki ciri kaidah bahasa Indonesia ragam baku, yang dijadikan
tolak ukur yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan penutur bahasa Indonesia,
bukan otoritas lembaga atau instansi didalam menggunakan bahasa Indonesia ragam
baku. Jadi, kosa kata itu digunakan di dalam ragam baku bukan ragam santai atau
ragam akrab. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan digunakannya kosa
kata ragam baku di dalam pemakian ragam-ragam yang lain asal tidak mengganggu
makna dan rasa bahasa ragam yang bersangkutan.
Suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik
dan hukum, tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam
bahasa baku agar dapat menjadi panutan bagi masyarakat pengguna bahasa
Indonesia. Perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang
berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku
bicara, dan topik pembicaraan (Fishman ed., 1968; Spradley, 1980). Ragam bahasa
Indonesia berdasarkan media dibagi menjadi dua yaitu :
a) Ragam bahasa lisan
Adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media
lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat
membantu pemahaman. Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian.
Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan
dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur di dalam
kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan
dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung
di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan. Pembicaraan
lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan
pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa
lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis,
tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk
tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan
ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa
serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Ciri-ciri ragam lisan :
1 - Memerlukan orang kedua/teman
bicara;
2 - Tergantung situasi, kondisi, ruang
& waktu;
-Hanya perlu intonasi
serta bahasa tubuh.
-
Berlangsung cepat;
-
Sering dapat berlangsung tanpa alat bantu;
- Kesalahan
dapat langsung dikoreksi;
-Dapat dibantu dengan gerak
tubuh dan mimik wajah serta intonasi.
Yang termasuk dalam ragam lisan
diantaranya pidato, ceramah, sambutan, berbincang-bincang, dan masih banyak
lagi. Semua itu sering digunakan kebanyakan orang dalam kehidupan sehari-hari,
terutama ngobrol atau berbincang-bincang, karena tidak diikat oleh
aturan-aturan atau cara penyampaian seperti halnya pidato ataupun ceramah.
b) Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan
dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya.[1][1] Dalam ragam tulis,
kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa
dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya
kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat,
ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca
dalam mengungkapkan ide.
Contoh dari ragam bahasa tulis adalah surat, karya
ilmiah, surat kabar, dll. Dalam ragam bahsa tulis perlu memperhatikan ejaan
bahasa indonesia yang baik dan benar. Terutama dalam pembuatan karya-karya
ilmiah.
Ciri Ragam Bahasa Tulis :
1 -Tidak memerlukan kehadiran orang
lain.
2 - Tidak terikat ruang dan waktu
3. Kosa kata yang
digunakan dipilih secara cermat
4. Pembentukan kata dilakukan secara sempurna,
5. Kalimat dibentuk
dengan struktur yang lengkap, dan
6. Paragraf dikembangkan
secara lengkap dan padu.
7. Berlangsung lambat
8. Memerlukan alat bantu
2.
Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur
a.
Ragam Bahasa Berdasarkan Daerah (logat/diolek)
Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan
pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di
Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali,
Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memiliki ciri khas yang berbeda-beda.
Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak pada pelafalan “b”
pada posisi awal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung,
Banyuwangi, dan lain-lain. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada
pelafalan “t” seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.
b.
Ragam Bahasa berdasarkan Pendidikan Penutur
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur
yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam
pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah,
kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan
mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas.
Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya
membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun
sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
c.
Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur
Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur
terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika
dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan
bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap
tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas
ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan
bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa
baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin
tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat
keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.
Bahasa baku dipakai dalam :
1. Pembicaraan
di muka umum, misalnya pidato kenegaraan, seminar, rapat dinas memberikan
kuliah/pelajaran.
2.
Pembicaraan dengan orang yang dihormati, misalnya dengan atasan, dengan
guru/dosen, dengan pejabat.
3.
Komunikasi resmi, misalnya surat dinas, surat lamaran pekerjaan, undang-undang.
4. Wacana
teknis, misalnya laporan penelitian, makalah, tesis, disertasi.
3.
Ragam Bahasa menurut Pokok Pesoalan atau Bidang Pemakaian
Dalam kehidupan sehari-hari banyak pokok persoalan
yang dibicarakan. Dalam membicarakan pokok persoalan yang berbeda-beda ini kita
pun menggunakan ragam bahasa yang berbeda. Ragam bahasa yang digunakan dalam
lingkungan agama berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan
kedokteran, hukum, atau pers. Bahasa yang digunakan dalam lingkungan politik,
berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan ekonomi/perdagangan, olah
raga, seni, atau teknologi. Ragam bahasa yang digunakan menurut pokok persoalan
atau bidang pemakaian ini dikenal pula dengan istilah laras bahasa.[1][1]
Perbedaan itu tampak dalam pilihan atau penggunaan
sejumlah kata/peristilahan/ungkapan yang khusus digunakan dalam bidang
tersebut, misalnya masjid, gereja, vihara adalah kata-kata yang digunakan dalam
bidang agama. Koroner, hipertensi, anemia, digunakan dalam bidang kedokteran.
Improvisasi, maestro, kontemporer banyak digunakan dalam lingkungan seni.
Kalimat yang digunakan pun berbeda sesuai dengan pokok persoalan yang
dikemukakan. Kalimat dalam undang-undang berbeda dengan kalimat-kalimat dalam sastra,
kalimat-kalimat dalam karya ilmiah, kalimat-kalimat dalam koran atau majalah
dan lain-lain.
Bahasa Baku
Bahasa baku ialah bahasa yang digunakan oleh masyarakat paling luas pengaruhnya dan paling besar wibawanya. Bahasa ini digunakan dalam situasi resmi, baik bahasa lisan maupun bahasa tulisan.
Bahasa baku menjalankan empat fungsi, yaitu (1) fungsi pemersatu, (2) fungsi penanda kepribadian, (3) fungsi penambah wibawa, dan (4) fungsi sebagai kerangka acuan.
Bahasa baku ialah bahasa yang digunakan oleh masyarakat paling luas pengaruhnya dan paling besar wibawanya. Bahasa ini digunakan dalam situasi resmi, baik bahasa lisan maupun bahasa tulisan.
Bahasa baku menjalankan empat fungsi, yaitu (1) fungsi pemersatu, (2) fungsi penanda kepribadian, (3) fungsi penambah wibawa, dan (4) fungsi sebagai kerangka acuan.
Aturan Bahasa Indonesia
Bahasa jurnalistik harus mengindahkan kaidah-kaidah tata bahasa. Ia harus mengikuti pokok aturan bahasa Indonesia.
Pokok aturan pertama: Yang penting atau yang dipentingkan ditaruh di depan, yang kurang penting atau keterangan di belakang. Dengan demikian kita menulis: “Buku ini bagus” bukan “Ini buku bagus”; “Malam nanti kita menonton”, bukan “Nanti malam kita menonton”.
Pokok aturan kedua: Kata benda Indonesia tidak memunyai bentuk jamak (plurak; jumlah lebih dari satu). Untuk menunjukkan jamak digunakan kata “banyak”, “beberapa”, “semua”, “segala”, “setengah”, dan sebagainya atau disebut jumlahnya. Penjamakan kata dapat juga dilakukan dengan mengulang kata sifat yang di bekangnya, misalnya “kota bersih-bersih”, “kuda bagus-bagus”. Terkadang dikatakan pula “kota-kota bersih”, “kuda-kuda bagus”.
Pokok aturan ketiga: Tidak ada benda untuk laki-laki atau perempuan dalam bentuk kata benda.
Ejaan
Bahasa jurnalistik harus memperhatikan ejaan yang benar. Kedengarannya mudah, tetapi dalam praktek bukan main banyak kesulitan. Wartawan semestinya memiliki Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan untuk dikonsultasi sewaktu diperlukan.
Pertumbuhan Kosa Kata
Kata-kata ialah alat para wartawan. Mereka tidak dapat bekerja jika tidak memiliki jumla kata yang cukup. Untuk itu harus diperoleh suatu penguasaan, baik kosa kata (vocabulary) dan ungkapan-ungkapan (phrase).
Wartawan atau lebih luas media massa memunyai peranan dalam menyiptakan kata-kata baru atau dalam pertumbuhan kosa kata. Banyak kata yang dipopulerkan melalui surat kabar seperti heboh, gengsi, anda, ganyang, ceria, sadis, dan sekian banyak kata baru yang muncul akhir-akhir ini.
EKONOMI KATA DAN KATA MUBAZIR
Ekonomi kata (word economy) sangat diperlukan untuk membentuk bahasa jurnalistik yang lebih efisien (hemat dan jelas).
Kita tidak menulis “agar supaya”, tetapi cukup satu perkataan saja, “agar” atau “supaya”. Kita selalu berusaha menulis dengan kalimat pendek, tidak dengan kalimat majemuk. Kita juga mesti menghilangkan ungkapan atau peribahasa.
Berkaitan dengan efisiensi pula, bahasa jurnalistik selalu membuang kata mubazir. Kata mubazir ialah kata yang bila tidak dipakai tidak akan mengganggu kelancaran komunikasi. Kata mubazir ialah kata yang sifatnya tarasa berlebih-lebihan. Kata mubazir ialah kata yang bila dihilangkan dari sebuah kalimat malahan akan membantu memperlancar jalan bahasa dan membuat kalimat itu lebih kuat kesannya.
Kata-kata yang digarisbawahi dalam kalimat-kalimat berikut ini ialah kata mubazir yang lebih baik jika dihilangkan saja.
1. Ismail menjelaskan bahwa pembinaan kesenian Pesawaran sebenarnya cukup baik.
2. Pernyataan dari/daripada pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Lampung itu adalah merupakan suatu pernyataan yang keliru.
3. Ratusan pelajar telah menyerbu Kawasan Wisata Batu Putu beberapa waktu lalu.
4. Budi Anduk menyatakan bahwa ia akan siap untuk memikul tanggung jawab sebagai Bupati
Serungkuk.
5. Unila sedang nampak sibuk menggelar berbagai kegiatan-kegiatan Dies Natalis.
Kalimat-kalimat di atas akan lebih baik jika dibuat:
1. Ismail menjelaskan, pembinaan kesenian Pesawaran sebenarnya cukup baik.
2. Penyataan staf pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Lampung itu suatu kekeliruan.
3. Ratusan pelajar menyerbu Kawasan Wisata Batu Putu beberapa waktu lalu.
4. Budi Anduk menyatakan siap memikul tanggung jawab sebagai Bupati Serungkuk.
5. a. Unila nampak sibuk menggelar berbagai kegiatan Dies Natalis.
b. Unila nampak sibuk menggelar kegiatan-kegiatan Dies Natalis.
Dengan demikian, kita telah berkenalan dengan beberapa kata mubazir seperti “adalah” (kata kopula), “telah”, “sedang”, dan “akan” (pengaruh tenses dalam bahasa Inggris); “untuk” (sebagai terjemahan to dalam bahasa Inggris); “dari” dan “daripada” (sebagai terjemahan of dalam hubungan milik); bahwa (sebagai kata sambung); dan bentuk jamak yang tidak perlu diulang.
KESALAHAN-KESALAHAN BAHASA
Kerancuan (Kontaminasi)
Kontaminasi ialah pencampuran dengan tidak sengaja. Pencampuran ini sudah tentu tidak dapat dibenarkan karena membuat kalimat menjadi kacau (rancu). Contoh:
1. “untuk sementara waktu” mestinya “untuk sementara” atau “untuk beberapa waktu” (sementara = sedang, untuk beberapa waktu);
2. “sementara orang” mestinya “beberapa orang”
3. “selain daripada itu” mestinya “selain itu” atau “lain daripada itu”;
4. “dan lain sebagainya” mestinya “dan lain-lain” atau “dan sebagainya”;
5. “berhubung karena” mestinya “berhubung dengan” atau “karena”;
6. “demi untuk” mestinya “demi” saja atau “untuk” saja;
7. “agar supaya” mestinya “agar” saja atau “supaya” saja;
8. “Menurut Ketua Panitia Bulan Bahasa SMPN 2 Negerikaton Sakwan mengatakan, peserta setiap cabang lomba tahun ini membludak.”
mestinya
“Menurut Ketua Panitia Bulan Bahasa SMPN 2 Negerikaton Sakwan, peserta setiap cabang lomba tahun ini membludak.”
atau
“Ketua Panitia Bulan Bahasa SMPN 1 Negerikaton Sakwan mengatakan, peserta setiap cabang lomba tahun ini membludak.”
Kata ‘di mana’, ‘hal mana’, ‘yang mana’
Baik dalam bahasa percakapan maupun dalam bahasa tulisan, banyak kita jumpai kalimat relatif yang dihubungkan dengan kata-kata:
di mana; yang mana; hal mana; di atas mana; dari mana; dengan siapa.
Dengan tidak disadari kita terpengaruh oleh struktur bahasa asing. Kata-kata tersebut ialah kata ganti penghubung. Dalam bahasa Belanda kata-kata tersebut ialah:
wat; welke; waarop; waarcan; met wie.
Contoh:
1. Kantor di mana dia bekerja, tidak jauh dari rumahnya.
2. Keadaan di Iran sangar gawat, yang mana mengancam tahta Shah.
3. Daerah dari mana beras didatangkan terletak jauh di pedalaman.
4. Orang dengan siapa dia akan berunding ternyata bajingan.
5. Penyakit ityu dianggap berasal (dan disebarkan) oleh serdadu-serdadu Amerika (GI) di mana konsentrasi besar mereka di Vietnam.
Kalimat-kalimat di atas sebenarnya tidak mengikuti kaidah tata bahasa Indonesia. Kalimat-kalimat itu sebaiknya berbunyi:
1. Kantor tempat dia bekerja tidak jauh dari rumahnya.
2. Keadaan di Iran sangat gawat, dan mengancam tahta Shah.
3. Daerah yang menghasilkan beras terletak jauh dari pedalaman.
4. Orang yang akan berunding dengan dia ternyata bajingan.
5. Penyakit itu berasal (dan disebarkan) serdadu-serdadu Amerika (GI). Konsentrasi besar mereka ada di Vietnam.
Bentuk Aktif dan Pasif Disatukan
Disiplinkan pikiran supaya tidak mencampuradukkan bentik pasif (di-) dengan bentuk aktif (me-) dalam satu kalimat.
Contoh:
“Karang Taruna Negarasuka-suka Senin kemarin memulai rapat kerjanya selama tiga hari di Hotel Bahagia, dibuka oleh Bupati Serungkuk Rahman Seago-ago.”
Teras berita ini mesti dipecah dalam dua kalimat:
“Karang Taruna Negarasuka-suka Senin kemarin memulai rapat kerjanya selama tiga hari di Hotel Bahagia. Rapat kerja itu dibuka Bupati Serungkuk Rahman Seago-ago.”
Kata Depan atau Awalan?
Sering terjadi wartawan melakukan kesalahan dalam penulisan kata “di” dan “ke”. Kesulitan ini biasanya terletak pada kapan harus menulis kedua kata itu serangkai dan kapan mesti menulis terpisah dengan kata yang di belakangnya.
Untuk mengatasi kesulitan itu, kita harus dapat membedakan “di dan ke sebagai kata depan” dan “di- dan ke- sebagai awalan”. Jika ia berfungsi sebagai kata depan, maka penulisannya terpisah; tetapi jika berfungsi sebagai awalan, maka penulisannya serangkai dengan kata yang menyertainya.
Hiperkorek
Hiperkorek (bahasa Inggris: hypercorrect) berarti “melampaui batas tepat atau benar sehinga menjadi salah”.
Contoh:
1. “Dipakai tenaga akhli Amerika dengan memberikan gajih yang cukup tinggi.” Kata akhli harus ditulis ahli dan gajih menjadi gaji.
2. “Di lain fihak, perbedaan tingkat ekonomi yang menyolok itu, juga sering menimbulkan iri hati.” Kata fihak harus ditulis pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar